Definisi Alat Pemadam Api Ringan - Banyak diantara kita tidak mengetahui bahwa kebekaran dikatagorikan menjadi berbagi jenis katagori, dan penanganannya pun disesuaikan dgn jenis katagori tersebut.
Berikut in katagori kebakaran dan
penanggulangan bahaya kebakaran tersebut berdasarkan penjelasan pasal 23 &
24 Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 1992.
Kebakaran Kelas A
Alat Pemadam Api kelas A adalah jenis Alat Pemadam Kebakaran dari bahan
biasa yg mudah terbakar seperti kayu, kertas, pakaian dan sejenisnya.
Kebakaran Kelas B
Alat Pemadam Api kelas B adalah
jenis Alat Pemadam Kebakaran dari bahan cairan yg mudah terbakar seperti minyak
bumi, gas, lemak dan sejenisnya.
Kebakaran Kelas C
Alat Pemadam Api kelas C adalah
jenis Alat Pemadam Kebakaran dari listrik (seperti kebocoran listrik,
korsleting) termasuk kebakaran pada alat-alat listrik.
Kebakaran Kelas D
Alat Pemadam Api kelas D adalah
jenis Alat Pemadam Kebakaran dari logam seperti Zeng, Magnesium, serbuk
Aluminium, Sodium, Titanium dan lain-lain
Berikut
beberapa tips memadamkan api dan bahan-bahan tuk memadamkan api tersebut:
Methode penguraian yaitu cara memadamkan dgn memisahkanatau menjauhkan bahan /
benda-benda yg dapat terbakar
Methode pendinginan yaitu cara memadamkan kebakaran dgnmenurunkan panas atau
suhu. Bahan airlah yg paling dominandigunakan dalam menurunkan panas dgn
jalanmenyemprotkan atau menyiramkan air ketitik api.
Methode Isolasi
/ lokalisasi yaitu cara pemadaman kebakarandgn
mengurangi kadar / prosentase O2 pada benda-bendayg terbakar.