Jumat, 30 November 2012

PROTECT FIRE EXTINGUISHER



Alat pemadam api ringan (APAR) Protect memiliki kelas ABC, yang artinya merupakan alat pemadam serbaguna, sehinggak Protect efektif memadamkan api yang mempunyai kelas : 

A (material),  

B (bahan cair yang mudah terbakar), 

C (listrik).

Protect cocok digunakan pada gedung perkantoran, hotel atau industri.



Telah memiliki surat izin  / surat rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta No.2415/-1.78.23.

Tersedia berbagai ukuran, dari Portable s/d Trolley ukuran 50 kg.

Info Pemesanan:

phone:021-96254904

e-mail: nano.bramajaya@gmail.com


address: Jl. Raya Joglo no.11, Kembangan, Jakarta Barat -11640

Tips Mencegah Kebakaran versi PLN


4 Masalah kelistrikan yang harus diperhatikan tersebut adalah sebagai berikut:
 
1. Gunakanlah material standar untuk kabel listrik, stop kontak dan alat-alat listrik lainya. 

Material standar ini ditandai dengan adanya logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK).


2. Jangan menumpuk-numpuk stop kontak di satu sumber listrik. Karena hal ini bisa membuat kabel listri kelebihan muatan dan menyebabkan kabel meleleh.





3. Instalasi listrik di rumah harus diperiksa. Untuk rumah baru diperiksa

   setelah 10 tahun sekali, sedangkan untuk rumah yang lebih tua 
   diperiksa 5   tahun sekali.


4. Jangan melakukan pencurian listrik baik dengan cara mencantol listrik 

ke jaringan atau dengan mengutak atik meteran listrik. 
Hal ini sangat berbahaya dan bisa meningkatkan peluang kebakaran.